Lapagala.com, Sidrap – Upaya penertiban aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menemui kendala. Diduga informasi penggerebekan telah bocor, aparat kepolisian tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku saat mendatangi lokasi di Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe.
Operasi penyisiran tersebut dilakukan oleh personel Polsek Tellu Limpoe pada Senin (02/02/2026). Petugas menyasar sebuah area perkebunan di Massepe yang disinyalir kerap dijadikan gelanggang adu ayam.
Namun, setibanya di lokasi, polisi hanya menemukan arena dalam kondisi kosong tanpa aktivitas. Berdasarkan pantauan di lapangan, arena sabung ayam tersebut tampak telah dipersiapkan dengan rapi di bawah rimbunnya pepohonan perkebunan. Terlihat pembatas arena yang terbuat dari susunan daun kelapa dan tali rafia masih terpasang.
Kondisi arena yang siap pakai namun ditinggalkan begitu saja memunculkan dugaan kuat bahwa para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri beberapa saat sebelum aparat tiba.
Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Suharman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya penertiban tersebut. Ia menjelaskan pihaknya bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dan melakukan konfirmasi terkait aktivitas yang meresahkan itu.
“Terima kasih atas informasinya. Kami segera ke lokasi untuk mengecek. Namun, setibanya kami di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam, kami tidak menemukan orang atau aktivitas perjudian karena massa sudah membubarkan diri,” jelas Iptu Suharman.
Pasca pengecekan, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat. Iptu Suharman juga mengimbau warga agar tidak segan memberikan informasi jika aktivitas serupa kembali terjadi.
“Kami sudah komunikasikan dengan pemerintah setempat dan menyampaikan kepada warga di sekitar lokasi, apabila ke depan ada lagi hal seperti ini agar segera disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.


