OPINI — Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia kembali menghadapi pertanyaan besar: apakah supremasi sipil masih benar-benar hidup, atau perlahan sedang digantikan oleh pendekatan militerisme dalam kehidupan bernegara?

Pertanyaan itu mencuat dalam forum diskusi “Terus Terang Goes to Campus” yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Forum tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Mahfud MD, Rocky Gerung, Okky Madasari, Suparman Marzuki, hingga Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.

Dalam forum itu, Mahfud MD menyoroti kondisi demokrasi dan hukum Indonesia yang dinilai mulai mengalami gejala “autocratic legalism”, yakni penggunaan hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa demokrasi bisa rusak bukan hanya melalui kekerasan, tetapi juga melalui aturan hukum yang dibentuk untuk melanggengkan kekuasaan. 

Sementara Rocky Gerung menyebut Indonesia sedang mengalami “creeping militarism” atau militerisme yang merayap perlahan ke ruang sipil. Menurut Rocky, bangsa ini memang telah keluar dari rumah otoritarianisme Orde Baru, tetapi belum benar-benar masuk ke rumah demokrasi karena bayang-bayang pendekatan militer masih terus hadir dalam kehidupan sipil.

Kritik yang lebih tajam datang dari Okky Madasari. Novelis dan sosiolog tersebut menilai militerisme kini bekerja di banyak sektor kehidupan masyarakat: politik pemerintahan, ekonomi dan pangan, pendidikan, kebudayaan, hingga ruang berpikir publik.

Ia menyoroti bagaimana pendekatan militer mulai masuk ke dunia pendidikan melalui pembinaan karakter, sekolah semi-militer, hingga pelibatan tentara dalam pembekalan mahasiswa dan penerima beasiswa negara.

“Nanti semua yang dapat beasiswa LPDP akan dilatih baris-berbaris oleh tentara, akan dilatih berpikir dan bersikap oleh tentara,” kritik Okky dalam forum tersebut.

Bagi Okky, masalahnya bukan sekadar soal disiplin. Yang lebih berbahaya adalah ketika negara mulai membentuk generasi muda dengan pola pikir komando dan kepatuhan seragam. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang berpikir bebas perlahan berubah menjadi ruang pembentukan loyalitas.

Kekhawatiran itu juga diperkuat oleh Guru Besar Hukum HAM UII, Suparman Marzuki. Dalam forum tersebut, Suparman mengingatkan bahwa reformasi Indonesia belum benar-benar menyelesaikan persoalan keadilan dan HAM. Ia menyoroti adanya “amnesia struktural” negara terhadap berbagai pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Suparman, bangsa ini tidak bisa terus melangkah ke depan sambil melupakan hutang kemanusiaan dan sejarah kelam yang belum diselesaikan. Ia mengkritik bagaimana negara sering lebih memilih stabilitas politik dibanding keberanian menyelesaikan persoalan keadilan.

Di sisi lain, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto turut melontarkan kritik keras terhadap program MBG dan SPPG. Dalam forum tersebut, Tiyo bahkan menyebut SPPG sebagai “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran” sebagai bentuk kritik terhadap pendekatan kekuasaan dalam program pelayanan publik negara.

Ia juga menyoroti keterlibatan aparat dalam program sosial seperti MBG dan SPPG yang menurutnya semakin mengaburkan batas antara fungsi sipil dan pendekatan keamanan negara.

Dari pendidikan, pangan, hingga ruang hukum dan birokrasi, masyarakat mulai melihat pola yang sama: negara hadir tidak hanya sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai pengatur cara berpikir dan perilaku warga.

Fenomena inilah yang kemudian disebut banyak kalangan sebagai gejala kembalinya militerisme sipil.

Militerisme bukan hanya soal tentara turun ke jalan. Lebih dari itu, militerisme adalah ketika logika komando, kepatuhan seragam, dan pendekatan keamanan mulai digunakan untuk mengatur ruang-ruang sipil masyarakat.

Padahal salah satu semangat utama Reformasi 1998 adalah membatasi dominasi militer dalam kehidupan sipil serta menjaga demokrasi agar tetap memberi ruang bagi kebebasan berpikir dan kritik publik.

Kini publik kembali dihadapkan pada pertanyaan penting: apakah negara sedang membangun karakter bangsa, atau justru sedang membangun kepatuhan sosial?

Karena bangsa yang sehat bukan hanya bangsa yang tertib, tetapi juga bangsa yang kritis, sadar, dan berani menjaga kebebasan demokrasi.